الحديث الحادي عشر
HADITS KE-11
TINGGALKAN KERAGU-RAGUAN
عن أبي محمد الحسن بن علي بن أبي طالب سبط رسول الله صلى الله عليه وسلم وريحانته رضي الله عنهما قال حفظت من رسول الله صلى الله عليه وسلم " دع ما يريبك إلى ما لا يريبك " رواه الترمذي وقال : حديث حسن صحيح
Dari Abu Muhammad, Al Hasan bin ‘Ali bin Abu Thalib, cucu Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan kesayangan beliau radhiallahu 'anhuma telah berkata : “Aku telah menghafal (sabda) dari Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam: “Tinggalkanlah apa-apa yang meragukan kamu, bergantilah kepada apa yang tidak meragukan kamu “.
(HR. Tirmidzi dan berkata Tirmidzi : Ini adalah Hadits Hasan Shahih)
[Tirmidzi no. 2520, dan An-Nasa-i no. 5711]
Kalimat “yang meragukan kamu” maksudnya tinggalkanlah sesuatu yang menjadikan kamu ragu-ragu dan bergantilah kepada hal yang tidak meragukan. Hadits ini kembali kepada pengertian Hadits keenam, yaitu sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam: “Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas, dan di antara keduanya banyak perkara syubhat”.
Pada hadits lain disebutkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda : “Seseorang tidak akan mencapai derajat taqwa sebelum ia meninggalkan hal-hal yang tidak berguna karena khawatir berbuat sia-sia”.
Tingkatan sifat semacam ini lebih tinggi dari sifat meninggalkan yang meragukan.
الحديث الثاني عشر
HADITS KE-12
MENINGGALKAN YANG TIDAK BERMANFAAT
عن أبي هريرة رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم " من حسن إسلام المرء ترك ما لا يعنيه " حديث حسن رواه الترمذي وغيره هكذا
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata : "Telah bersabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam : "Sebagian dari kebaikan keislaman seseorang ialah meninggalkan sesuatu yang tidak berguna baginya" ".
[Tirmidzi no. 2318, Ibnu Majah no. 3976]
Hadits di atas juga diriwayatkan oleh Qurrah bin ‘abdurrahman dari Zuhri dari Abu Salamah dari Abu Hurairah dan sanad-sanadnya ia nyatakan shahih. Tentang Hadits ini ia berkata : “Hadits ini kalimatnya pendek tetapi padat berisi”. Semakna dengan Hadits ini adalah ucapan Abu Dzar pada beberapa riwayatnya: “Barang siapa yang menilai ucapan dengan perbuatannya, maka dia akan sedikit bicara dalam hal yang tidak berguna bagi dirinya”.
Imam Malik menyebutkan bahwa sampai kepadanya keterangan bahwa seseorang berkata kepada Luqman : “Apa yang menjadikan engkau mencapai derajat yang kami saksikan sekarang?” Jawabnya : “Berkata benar, menunaikan amanat dan meninggalkan apa saja yang tidak berguna bagi diriku”.
Diriwayatkan dari Imam Al Hasan, ia berkata : “Tanda bahwa Allah menjauh dari seseorang yaitu apabila orang itu sibuk dengan hal-hal yang tidak berguna bagi kepentingan akhiratnya”. Ia berkata bahwa Abu Dawud berkata : “Ada 4 Hadits yang menjadi dasar bagi tiap-tiap perbuatan, salah satunya adalah Hadits ini”.
الحديث الثالث عشر
HADITS KE-13
MENCINTAI MILIK ORANG LAIN SEPERTI MENCINTAI MILIKNYA SENDIRI
عن أبي حمزة أنس بن مالك رضي الله عنه –خادم رسول اله صلى الله عليه وسلم قال " لا يؤمن أحدكم حتى يحب لأخيه ما يحب لنفسه
Dari Abu Hamzah, Anas bin Malik radhiyallahu anhu, pelayan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, dari Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Tidak beriman seseorang di antara kamu sehingga ia mencintai milik saudaranya (sesama muslim) seperti ia mencintai miliknya sendiri”.
[Bukhari no. 13, Muslim no. 45]
Demikianlah di dalam Shahih Bukhari, digunakan kalimat “milik saudaranya” tanpa kata yang menunjukkan keraguan. Di dalam Shahih Muslim disebutkan “milik saudaranya atau tetangganya” dengan kata yang menunjukkan keraguan.
Para ulama berkata bahwa “tidak beriman” yang dimaksudkan ialah imannya tidak sempurna karena bila tidak dimaksudkan demikian, maka berarti seseorang tidak memiliki iman sama sekali bila tidak mempunyai sifat seperti itu. Maksud kalimat “mencintai milik saudaranya” adalah mencintai hal-hal kebajikan atau hal yang mubah. Hal ini ditunjukkan oleh riwayat Nasa’i yang berbunyi :
“Sampai ia mencintai kebaikan untuk saudaranya seperti mencintainya untuk dirinya sendiri”.
Abu ‘Amr bin Shalah berkata : “ Perbuatan semacam ini terkadang dianggap sulit sehingga tidak mungkin dilakukan seseorang. Padahal tidak demikian, karena yang dimaksudkan ialah bahwa seseorang imannya tidak sempurna sampai ia mencintai kebaikan untuk saudaranya sesama muslim seperti mencintai kebaikan untuk dirinya sendiri. Hal tersebut dapat dilaksanakan dengan melakukan sesuatu hal yang baik bagi diriya, misalnya tidak berdesak-desakkan di tempat ramai atau tidak mau mengurangi kenikmatan yang menjadi milik orang lain. Hal-hal semacam itu sebenarnya gampang dilakukan oleh orang yang berhati baik, tetapi sulit dilakukan orang yang berhati jahat”. Semoga Allah memaafkan kami dan saudara kami semua.
Abu Zinad berkata : “Secara tersurat Hadits ini menyatakan hak persaman, tetapi sebenarnya manusia itu punya sifat mengutamakan dirinya, karena sifat manusia suka melebihkan dirinya. Jika seseorang memperlakukan orang lain seperti memperlakukan dirinya sendiri, maka ia merasa dirinya berada di bawah orang yang diperlakukannya demikian. Bukankah sesungguhnya manusia itu senang haknya dipenuhi dan tidak dizhalimi? Sesungguhnya iman yang dikatakan paling sempurna ketika seseorang berlaku zhalim kepada orang lain atau ada hak orang lain pada dirinya, ia segera menginsafi perbuatannya sekalipun hal itu berat dilakukan.
Diriwayatkan bahwa Fudhail bin ‘Iyadz, berkata kepada Sufyan bin ‘Uyainah : “Jika anda menginginkan orang lain menjadi baik seperti anda, mengapa anda tidak menasihati orang itu karena Allah. Bagaimana lagi kalau anda menginginkan orang itu di bawah anda?” (tentunya anda tidak akan menasihatinya).
Sebagian ulama berpendapat : “Hadits ini mengandung makna bahwa seorang mukmin dengan mukmin lainnya laksana satu tubuh. Oleh karena itu, ia harus mencintai saudaranya sendiri sebagai tanda bahwa dua orang itu menyatu”.
Seperti tersebut pada Hadits lain :
“Orang-orang mukmin laksana satu tubuh, bila satu dari anggotanya sakit, maka seluruh tubuh turut mengeluh kesakitan dengan merasa demam dan tidak bisa tidur malam hari”.
الحديث الرابع عشر
HADITS KE-14
LARANGAN BERZINA, MEMBUNUH, DAN MURTAD
ابن مسعود رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم " لا يحل دمُ امرئ مسلم يشهد أن لا إله إلا الله وأني رسول الله إلا بإحدى ثلاث : الثيب الزاني , والنفس بالنفس , والتارك لدينه المفارق للجماعة
Ibnu Mas’ud radhiyallahu anhu, ia berkata : “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda : ‘Tidak halal darah seorang muslim kecuali Karena salah satu di antara tiga perkara : orang yang telah kawin berzina, jiwa dengan jiwa, dan orang yang meninggalkan agamanya yaitu merusak jama’ah’ “.
[Bukhari no. 6878, Muslim no. 1676]
Pada beberapa riwayat disebutkan :
“Tidak halal darah seorang muslim yang telah bersaksi bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah secara benar kecuali Allah dan sesungguhnya aku adalah rasul Allah, kecuali karena salah satu dari tiga hal”.
Kalimat “telah bersaksi bahwa tiada sesembahan yang berhak disembah secara benar kecuali Allah dan sesungguhnya aku adalah rasul Allah” merupakan penjelasan dari kata “muslim”. Kalimat “yang merusak jama’ah” adalah penjelasan dari kata “yang meninggalkan agamanya”.
Ketiga golongan ini darahnya dihalalkan berdasarkan nash. Yang dimaksud dengan “jama’ah” adalah kaum muslim dan yang dimaksud dengan “merusak jama’ah” adalah keluar dari agama. Inilah yang menyebabkan darahnya dihalalkan.
Kalimat “yang meninggalkan agamanya yaitu merusak jama’ah” adalah kalimat umum yang mencakup setiap orang yang keluar dari agama Islam dalam bentuk apapun, maka ia wajib dibunuh kalau tidak mau kembali kepada Islam.
Para ulama berkata : “Kalimat tersebut juga mencakup setiap orang yang menyimpang dari kaum muslim dengan berbuat bid’ah, merusak, atau lainnya”. Wallahu a‘lam.
Secara tersurat, kalimat yang umum tersebut dikhususkan kepada orang yang melakukan penyerangan atau semacamnya terhadap kaum muslim, maka untuk mengatasi gangguannya itu dia boleh dibunuh, karena perbuatan semacam itu termasuk kategori merusak kaum muslim. Juga yang dimaksud oleh Hadits di atas ialah seorang muslim tidak boleh dengan sengaja dibunuh terkecuali karena dia melakukan salah satu dari tiga hal di atas.
Sebagian ulama menjadikan Hadits ini sebagai dalil bahwa orang yang meninggalkan shalat boleh dibunuh, karena perbuatannya itu termasuk salah satu dari tiga perbuatan di atas. Dalam masalah ini para ulama berbeda pendapat, sebagian menyatakannya kafir dan sebagian lagi menyatakan tidak kafir. Pendapat yang menyatakan kafir berdalil dengan Hadits lain yaitu sabda Rasululah Shalallahu ‘alaihi wasallam : “Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka bersaksi tidak ada Tuhan kecuali Allah dan sesungguhnya aku adalah rasul Allah, mereka melakukan shalat dan mengeluarkan zakat”.
Maksud dari dalil ini ialah bahwa perlindungan itu diberikan kepada orang yang mengucapakan syahadat, melaksanakan shalat dan mengeluarkan zakat secara utuh dan meninggalkan salah satunya berarti membatalkannya. Pemahaman seperti ini berlaku jika dalil diatas di pegang secara harfiah, yaitu kalimat “aku diperintah untuk memerangi manusia….” Dipahami bahwa perintah memerangi ini berlaku bagi semua yang melanggar apa yang disebutkan. Pemahaman seperti ini dianggap lemah Karena tidak membedakan antara memerangi dan membunuh, sedangkan memerangi berarti tindakan dua pihak yang saling membunuh. Kewajiban memerangi orang yang meninggalkan shalat tidak dengan sendirinya menyatakan kewajiban membunuh selama orang itu tidak memerangi kita. Wallaahu a’lam.
Kalimat “orang yang telah kawin berzina” mencakup laki-laki dan perempuan. Hadits ini menjadi dasar kesepakatan kaum muslim bahwa orang yang berzina semacam itu dirajam dengan syarat-syarat yang dijelaskan dalam kitab fiqih.
Kalimat “jiwa dengan jiwa” sejalan dengan firman Allah: “Dan Kami telah tetapkan mereka di dalam Taurat bahwa jiwa dengan jiwa”. (QS. Al Maidah : 45)
Yaitu berlaku sepadan antara orang-orang yang sama-sama Islam atau sama-sama merdeka. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam : “Seorang muslim tidak dibunuh karena membunuh seorang kafir”.
Begitu juga syarat merdeka, berlaku sebagaimana pendapat Imam Malik, Imam Syafi’I dan Imam Ahmad. Akan tetapi, para pengikut ahli ra’yu (Imam Abu Hanifah) berpendapat seorang muslim dihukum bunuh karena membunuh kafir dzimmi dan orang merdeka dibunuh karena membunuh budak, dan mereka berdalil dengan Hadits ini juga. Akan tetapi kebanyakan ulama berbeda dengan pendapat tersebut.
الحديث الخامس عشر
HADITS KE-15
BERKATA BAIK ATAU LEBIH BAIK DIAM, SERTA MEMULIAKAN TAMU
عن أبي هريرة رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : من كان يؤمن بالله واليوم الاخر فليقل خيراً أو ليصمت , ومن كان يوم بالله واليوم الاخر فليكرم جاره , ومن كان يؤمن بالله واليوم الاخر فليكرم ضيفه
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam telah bersabda : “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, maka hendaklah ia berkata baik atau diam, barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, maka hendaklah ia memuliakan tetangga dan barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, maka hendaklah ia memuliakan tamunya”.
[Bukhari no. 6018, Muslim no. 47]
Kalimat “barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhirat”, maksudnya adalah barang siapa beriman dengan keimanan yang sempurna, yang (keimanannya itu) menyelamatkannya dari adzab Allah dan membawanya mendapatkan ridha Allah, “maka hendaklah ia berkata baik atau diam” karena orang yang beriman kepada Allah dengan sebenar-benarnya tentu dia takut kepada ancaman-Nya, mengharapkan pahala-Nya, bersungguh-sungguh melaksanakan perintah dan meninggalkan larangan-Nya. Yang terpenting dari semuanya itu ialah mengendalikan gerak-gerik seluruh anggota badannya karena kelak dia akan dimintai tanggung jawab atas perbuatan semua anggota badannya, sebagaimana tersebut pada firman Allah :
“Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati semuanya kelak pasti akan dimintai tanggung jawabnya”. (QS. Al Isra’ : 36)
dan firman-Nya:
“Apapun kata yang terucap pasti disaksikan oleh Raqib dan ‘Atid”. (QS. Qaff : 18)
Bahaya lisan itu sangat banyak. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam juga bersabda:
“Bukankah manusia terjerumus ke dalam neraka karena tidak dapat mengendalikan lidahnya”.
Beliau juga bersabda :
“Tiap ucapan anak Adam menjadi tanggung jawabnya, kecuali menyebut nama Allah, menyuruh berbuat ma’ruf dan mencegah kemungkaran”.
Barang siapa memahami hal ini dan beriman kepada-Nya dengan keimanan yang sungguh-sungguh, maka Allah akan memelihara lidahnya sehingga dia tidak akan berkata kecuali perkataan yang baik atau diam.
Sebagian ulama berkata: “Seluruh adab yang baik itu bersumber pada empat Hadits, antara lain adalah Hadits “barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, maka hendaklah ia berkata baik atau diam”. Sebagian ulama memaknakan Hadits ini dengan pengertian; “Apabila seseorang ingin berkata, maka jika yang ia katakan itu baik lagi benar, dia diberi pahala. Oleh karena itu, ia mengatakan hal yang baik itu. Jika tidak, hendaklah dia menahan diri, baik perkataan itu hukumnya haram, makruh, atau mubah”. Dalam hal ini maka perkataan yang mubah diperintahkan untuk ditinggalkan atau dianjurkan untuk dijauhi Karena takut terjerumus kepada yang haram atau makruh dan seringkali hal semacam inilah yang banyak terjadi pada manusia.
Allah berfirman :
“Apapun kata yang terucapkan pasti disaksikan oleh Raqib dan ‘Atid”. (QS.Qaaf : 18)
Para ulama berbeda pendapat, apakah semua yang diucapkan manusia itu dicatat oleh malaikat, sekalipun hal itu mubah, ataukah tidak dicatat kecuali perkataan yang akan memperoleh pahala atau siksa. Ibnu ‘Abbas dan lain-lain mengikuti pendapat yang kedua. Menurut pendapat ini maka ayat di atas berlaku khusus, yaitu pada setiap perkataan yang diucapkan seseorang yang berakibat orang tersebut mendapat pembalasan.
Kalimat “hendaklah ia memuliakan tetangganya…….., maka hendaklah ia memuliakan tamunya” , menyatakan adanya hak tetangga dan tamu, keharusan berlaku baik kepada mereka dan menjauhi perilaku yang tidak baik terhadap mereka. Allah telah menetapkan di dalam Al Qur’an keharusan berbuat baik kepada tetangga dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda :
“Jibril selalu menasehati diriku tentang urusan tetangga, sampai-sampai aku beranggapan bahwa tetangga itu dapat mewarisi harta tetangganya”.
Bertamu itu merupakan ajaran Islam, kebiasaan para nabi dan orang-orang shalih. Sebagian ulama mewajibkan menghormati tamu tetapi sebagian besar dari mereka berpendapat hanya merupakan bagian dari akhlaq yang terpuji.
Pengarang kitab Al Ifshah mengatakan : “Hadits ini mengandung hukum, hendaklah kita berkeyakinan bahwa menghormati tamu itu suatu ibadah yang tidak boleh dikurangi nilai ibadahnya, apakah tamunya itu orang kaya atau yang lain. Juga anjuran untuk menjamu tamunya dengan apa saja yang ada pada dirinya walaupun sedikit. Menghormati tamu itu dilakukan dengan cara segera menyambutnya dengan wajah senang, perkataan yang baik, dan menghidangkan makanan. Hendaklah ia segera memberi pelayanan yang mudah dilakukannya tanpa memaksakan diri”. Pengarang juga menyebutkan perkataan dalam menyambut tamu.
Selanjutnya ia berkata : Adapun sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam “maka hendaklah ia berkata baik atau diam” , menunjukkan bahwa perkatan yang baik itu lebih utama daripada diam, dan diam itu lebih utama daripada berkata buruk. Demikian itu karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dalam sabdanya menggunakan kata-kata “hendaklah untuk berkata benar” didahulukan dari perkataan “diam”. Berkata baik dalam Hadits ini mencakup menyampaikan ajaran Allah dan rasul-Nya dan memberikan pengajaran kepada kaum muslim, amar ma’ruf dan nahi mungkar berdasarkan ilmu, mendamaikan orang yang berselisih, berkata yang baik kepada orang lain. Dan yang terbaik dari semuanya itu adalah menyampaikan perkataan yang benar di hadapan orang yang ditakuti kekejamannya atau diharapkan pemberiannya.
الحديث السادس عشر
HADITS KE-16
JANGAN MUDAH MARAH
عن أبي هريرة رضي الله عنه أن رجلا قال للنبي صلى الله عليه وسلم : أوصني قال : " لا تغضب " فردد مِرارا , قال : لا تغضب
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa ada seorang laki-laki berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam: “Berilah wasiat kepadaku”. Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Janganlah engkau mudah marah”. Maka diulanginya permintaan itu beberapa kali. Sabda beliau : “Janganlah engkau mudah marah”.
[Bukhari no. 6116]
Pengarang kitab Al Ifshah berkata : “Boleh jadi Nabi mengetahui laki-laki tersebut sering marah, sehingga nasihat ini ditujukan khusus kepadanya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam memuji orang yang dapat mengendalikan hawa nafsunya ketika marah”. Sabda beliau : “Bukanlah dikatakan orang yang kuat karena dapat membanting lawannya, tetapi orang yang kuat ialah orang yang mampu mengendalikan hawa nafsunya di waktu marah”.
Allah juga memuji orang yang dapat mengendalikan nafsunya ketika marah dan suka memberi maaf kepada orang lain. Diriwayatkan dari Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda : “Barang siapa menahan marahnya padahal ia sanggup untuk melampiaskannya, maka kelak Allah akan memanggilnya pada hari kiamat di hadapan segala makhluk, sehingga ia diberi hak memilih bidadari yang disukainya”
Tersebut pada Hadits lain : “Marah itu dari setan”.
Oleh karena itu, orang yang marah menyimpang dari keadaan normal, berkata yang bathil, berbuat yang tercela, menginginkan kedengkian, perseteruan dan perbuatan-perbuatan tercela. Semua itu adalah akibat dari rasa marah. Semoga Allah melindungi kita dari rasa marah. Tersebut pada Hadits Sulaiman bin Shard : “Sesungguhnya mengucapkan ‘a’udzuubillaahi minasy syaithanirrajiim’ dapat menghilangkan rasa marah”.
Karena sesungguhnya setanlah yang mendorong marah. Setiap orang yang menginginkan hal-hal yang terpuji, setan selalu membelokkannya dan menjauhkannya dari keridhaan Allah, maka mengucapkan “a’udzuubillaahi minasy syaithanirrajiim” merupakan senjata yang paling kuat untuk menolak tipu daya setan ini.
الحديث السابع عشر
HADITS KE-17
BERBUAT BAIK DALAM SEGALA URUSAN
عن أبي يعلى شداد بن أوس رضي الله عنه عن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : " إن الله كتب الإحسان على كل شيء , فإذا قتلتم فأحسنوا القتلة , وإذا ذبحتم فأحسنوا الذبحة وليحد أحدكم شفرته وليرح ذبيحته " رواه مسلم
Dari Abu Ya'la, Syaddad bin Aus radhiyallahu 'anhu, dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam beliau telah bersabda : “ Sesungguhnya Allah mewajibkan berlaku baik pada segala hal, maka jika kamu membunuh hendaklah membunuh dengan cara yang baik dan jika kamu menyembelih maka sembelihlah dengan cara yang baik dan hendaklah menajamkan pisau dan menyenangkan hewan yang disembelihnya”.
[Muslim no. 1955]
Kalimat “hendaklah membunuh dengan cara yang baik” berlaku umum mencakup menyembelih, membunuh dalam Qishash, ataupun hukuman pidana lainnya. Hadits ini termasuk salah satu Hadits yang mengandung berbagai macam prinsip atau kaidah. Membunuh dengan cara yang baik itu ialah membunuh tanpa sedikit pun unsur penganiayaan atau penyiksaan. Menyembelih dengan cara yang baik yaitu menyembelih hewan dengan lemah lembut, tidak merebahkannya ketanah dengan keras dan juga tidak menyeretnya, menghadapkannya ke kiblat, membaca basmalah dan hamdalah, memotong urat nadi lehernya dan membiarkannya sampai mati baru dikuliti, mengakui nikmat dan mensyukuri pemberian Allah, karena Allah telah menundukkannya kepada kita, padahal Dia berkuasa untuk menjadikannya sebagai musuh kita dan telah menghalalkan dagingnya untuk kita, padahal Dia berkuasa untuk mengharamkannya.
الحديث الثامن عشر
HADITS KE-18
SETELAH MELAKUKAN DOSA, SEGERA LAKUKAN KEBAIKAN
عن أبي ذر جندب بن جنادة وأبي عبدالرحمن معاذ بن جبل رضي الله عنهما عن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال " اتق الله حيثما كنت , وأتبع السيئة الحسنة تمحها وخالق الناس بخلق حسن " رواه الترمذي , وقال : حديث حسن وفي بعض النسخ : حسن صحيح
Dari Abu Dzar, Jundub bin Junadah dan Abu ‘Abdurrahman, Mu’adz bin Jabal radhiyallahu 'anhuma, dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, beliau bersabda : “Bertaqwalah kepada Allah di mana saja engkau berada dan susullah sesuatu perbuatan dosa dengan kebaikan, pasti akan menghapuskannya dan bergaullah sesama manusia dengan akhlaq yang baik”.
(HR. Tirmidzi, ia telah berkata : Hadits ini hasan, pada lafazh lain derajatnya hasan shahih)
[Tirmidzi no. 1987]
Riwayat hidup Abu Dzar itu banyak. Ia masuk Islam ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam masih di Makkah dan beliau menyuruhnya kembali kepada kaumnya. Namun ketika Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam menyaksikan tekadnya untuk tinggal di Makkah bersama beliau, maka Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam tidak mampu lagi mencegahnya.
Sabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam kepada Abu Dzar “Bertaqwalah kepada Allah di mana saja engkau berada dan susullah sesuatu perbuatan dosa dengan kebaikan, pasti akan menghapuskannya”.
Hal ini sejalan dengan firman Allah : “Sesungguhnya segala amal kebajikan menghapus segala perbuatan dosa”. (QS. Huud : 114)
Sabda beliau “bergaullah sesama manusia dengan akhlaq yang baik” maksudnya bergaullah dengan manusia dengan cara-cara yang kamu merasa senang bila diperlakukan oleh mereka dengan cara seperti itu. Ketahuilah bahwa yang paling berat timbangannya di akhirat kelak adalah akhlaq yang baik. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda : “Sesungguhnya orang yang paling aku cintai di antara kamu dan yang paling dekat kepadaku posisinya pada hari kiamat adalah orang yang paling baik akhlaqnya diantara kamu”.
Akhlaq yang baik adalah sifat para nabi, para rasul dan orang-orang mukmin pilihan. Perbuatan buruk hendaklah tidak di balas dengan keburukan, tetapi dimaafkan dan diampuni serta dibalas dengan kebaikan.
الحديث التاسع عشر
HADITS KE-19
WASIAT RASULULLAH KEPADA IBNU 'ABBAS, MINTA TOLONG DAN BERLINDUNG PADA ALLAH
عن أبي العباس عبدالله بن عباس رضي الله عنه قال كنت خلف النبي صلى الله عليه وسلم يوماً فقال " يا غلام , إني أعلمك كلمات : احفظ الله يحفظك , احفظ الله تجده تجاهك , إذا سألت فاسأل الله وإذا استعنت فاستعن بالله , واعلم أن الأمة لو اجتمعت على أن ينفعوك بشيء لم ينفعوك إلا بشيء قد كتبه الله لك , وإن اجتمعوا على أن يضروك بشيء لم يضروك إلا بشيء قد كتبه الله عليك , رفعت الأقلام وجفت الصحف " رواه الترمذي وقال : حديث حسن صحيح وفي رواية غير الترمذي : احفظ الله تجده أمامك , تعرف إلى الله في الرخاء يعرفك في الشدة , واعلم أن ما أخطأك لم يكن ليصيبك وما أصابك لك يكن ليخطئك , واعلم أن النصر مع الصبر , وأن الفرج مع الكرب , وأن مع العسر يسراً
Dari Abu Al ‘Abbas, ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu anhu, ia berkata : Pada suatu hari saya pernah berada di belakang Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, beliau bersabda : "Wahai anak muda, aku akan mengajarkan kepadamu beberapa kalimat : Jagalah Allah, niscaya Dia akan menjaga kamu. Jagalah Allah, niscaya kamu akan mendapati Dia di hadapanmu. Jika kamu minta, mintalah kepada Allah. Jika kamu minta tolong, mintalah tolong juga kepada Allah. Ketahuilah, sekiranya semua umat berkumpul untuk memberikan kepadamu sesuatu keuntungan, maka hal itu tidak akan kamu peroleh selain dari apa yang sudah Allah tetapkan untuk dirimu. Sekiranya mereka pun berkumpul untuk melakukan sesuatu yang membahayakan kamu, niscaya tidak akan membahayakan kamu kecuali apa yang telah Allah tetapkan untuk dirimu. Segenap pena telah diangkat dan lembaran-lembaran telah kering." (HR. Tirmidzi, ia telah berkata : Hadits ini hasan, pada lafazh lain hasan shahih. Dalam riwayat selain Tirmidzi : “Hendaklah kamu selalu mengingat Allah, pasti kamu mendapati-Nya di hadapanmu. Hendaklah kamu mengingat Allah di waktu lapang (senang), niscaya Allah akan mengingat kamu di waktu sempit (susah). Ketahuilah bahwa apa yang semestinya tidak menimpa kamu, tidak akan menimpamu, dan apa yang semestinya menimpamu tidak akan terhindar darimu. Ketahuilah sesungguhnya kemenangan menyertai kesabaran dan sesungguhnya kesenangan menyertai kesusahan dan kesulitan”)
[Tirmidzi no. 2516]
Riwayat hidup ‘Abdullah bin ‘Abbas sudah banyak dikenal. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam mendo’akannya dengan sabdanya :
“Ya Allah, jadikanlah dia paham tentang agamanya dan ajarkanlah kepadanya penafsiran Al Qur’an”.
Nabi juga mendo’akannya agar diberi hikmah dua kali. Ada riwayat yang sah dari dirinya bahwa dia pernah melihat Jibril dua kali. Ia adalah ulama yang kaya ilmu di kalangan umat Islam. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam melihatnya sebagai seorang anak yang patut menerima pesan beliau.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda kepadanya : “Jagalah Allah, niscaya Dia akan menjaga kamu”, maksudnya hendaklah kamu menjadi orang yang taat kepada Tuhanmu, melaksanakan semua perintah-Nya, dan menjauhi semua larangan-Nya.
Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam : “Jagalah Allah, niscaya kamu akan mendapati Dia di hadapanmu”, maksudnya hendaklah beramal karena-Nya dengan penuh ketaatan sehingga Allah tidak memandangmu sebagai orang yang menyalahi perintah-Nya, niscaya kamu akan mendapati Allah menjadi penolongmu di saat situasi sulit, seperti yang pernah terjadi pada kisah tiga orang yang tertimpa hujan lebat lalu mereka berlindung di dalam gua, kemudian pintu gua tertutup batu. Pada saat itu mereka berkata kepada sesamanya : “Ingatlah kebaikan yang pernah kamu lakukan, lalu mohonlah kepada Allah dengan kebaikan itu supaya kamu diselamatkan”. Kemudian masing-masing menyebut kebaikan yang pernah dilakukan, maka batu penutup gua itu kemudian terbuka lalu mereka dapat keluar. Kisah mereka ini popular dan terdapat pada Hadits shahih.
Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam : “Jika kamu minta, mintalah kepada Allah. Jika kamu minta tolong, mintalah tolong juga kepada Allah”, memberikan petunjuk supaya bertawakkal kepada Allah, tidak bertuhan kepada selain-Nya, tidak menggantungkan nasibnya kepada siapa pun baik sedikit ataupun banyak.
Allah berfirman :
“Dan barang siapa bertawakkal kepada Allah maka Allah pasti akan memberinya kecukupan”. (QS. Ath Thalaq : 3)
Berapa besar ketergantungan seseorang kepada selain Allah baik dalam hatinya maupun dalam angan-angannya, maka sebesar itu pula ia telah menjauhkan diri dari Allah untuk bergantung kepada sesuatu yang tidak kuasa memberinya manfaat atau kerugian. Begitu juga takut kepada selain Allah.
Dalam hal ini Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menegaskan dengan sabdanya : “Ketahuilah, sekiranya semua umat berkumpul untuk memberikan kepadamu sesuatu keuntungan, maka hal itu tidak akan kamu peroleh selain dari apa yang sudah Allah tetapkan untuk dirimu”.
Begitu pula dalam hal kerugian, “niscaya tidak akan membahayakan kamu kecuali apa yang telah Allah tetapkan untuk dirimu”. Inilah yang disebut iman kepada taqdir.
Iman kepada taqdir adalah wajib, baik taqdir yang baik maupun yang buruk. Apabila seorang mukmin telah yakin dengan hal ini, maka apa perlunya dia meminta kepada selain Allah atau memohon pertolongan kepada yang lain. Begitu pula jawaban Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam kepada malaikat Jibril ketika ia bertanya kepada beliau saat berada di langit (ketika mi’raj) : “Apakah engkau membutuhkan pertolongan?” Beliau menjawab : “Kalau kepadamu tidak”.
Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam : “Segenap pena telah diangkat dan lembaran-lembaran telah kering”, menguatkan keterangan tersebut diatas, maksudnya tidak berlawanan dengan apa yang telah dijelaskan sebelumnya.
Kemudian sabda beliau : “Ketahuilah sesungguhnya kemenangan menyertai kesabaran dan sesungguhnya kesenangan menyertai kesusahan dan kesulitan”, maksudnya beliau mengingatkan kepada manusia di dunia ini, terutama orang-orang shalih bahwa mereka itu selalu dihadapkan kepada ujian dan cobaan sebagaimana firman Allah :
“Sungguh Kami pasti memberi cobaan kepada kamu sekalian dengan sesuatu berupa rasa takut, kelaparan, berkurangnya harta, jiwa dan buah-buahan. Dan gembirakanlah orang-orang yang bersabar, yaitu mereka yang bila ditimpa musibah, mereka berkata : ‘Sungguh kami semua adalah milik Allah dan sungguh hanya kepada-Nyalah kami kembali’. Mereka itulah orang-orang yang mendapatkan limpahan karunia dan rahmat dari Tuhan mereka dan mereka itulah orang-orang yang terpimpin”. (QS. 2 : 155-157)
Allah berfirman :
“Sesungguhnya orang-orang yang bersabar itu pastilah dipenuhi pahala mereka tanpa batas”. (QS. Az Zumar : 10)
الحديث العشرون
HADITS KE-20
ANJURAN MEMILIKI RASA MALU
عن أبي مسعود عقبة بن عمرو الأنصاري البدري – رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم " إن ما أدرك الناس من كلام النبوة الأولى , إذا لم تستح فاصنع ما شئت " رواه البخاري
Dari Abu Mas'ud, ‘Uqbah bin ‘Amr Al Anshari Al Badri radhiyallahu anhu, ia berkata : Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam telah bersabda : "Sesungguhnya diantara yang didapat manusia dari kalimat kenabian yang pertama ialah : Jika engkau tidak malu, berbuatlah sekehendakmu." (HR. Bukhari)
[Bukhari no. 3483]
Sabdanya “kalimat kenabian yang pertama”, maksudnya ialah bahwa rasa malu selalu terpuji dan dipandang baik, selalu diperintahkan oleh setiap nabi dan tidak pernah dihapuskan dari syari’at para nabi sejak dahulu.
Sabda beliau : “berbuatlah sekehendakmu”, mengandung dua pengertian, yaitu : pertama, berarti ancaman dan peringatan keras, bukan merupakan perintah, sebagaimana sabda beliau : “Lakukanlah sesuka kamu”
Yang juga berarti ancaman, sebab kepada mereka telah diajarkan apa yang harus ditinggalkan. Demikian juga sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam : “Barang siapa yang menjual khamr maka hendaklah dia memotong-motong daging babi”.
Tidak berarti bahwa beliau membenarkan melakukan hal semacam itu.
Pengertian kedua ialah hendaklah melakukan apa saja yang kamu tidak malu melakukannya, seperti halnya sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam : “Malu itu sebagian dari Iman”.
Maksud malu di sini adalah malu yang dapat menjauhkan dirinya dari perbuatan keji dan mendorongnya berbuat kebajikan. Demikian juga bila malu dapat mendorong seseorang meninggalkan perbuatan keji kemudian melakukan perbuatan-perbuatan baik, maka malu semacam ini sederajat dengan iman karena kesamaan pengaruhnya pada seseorang. Wallaahu a’lam.
الحديث الحادي والعشرون
HADITS KE-21
ISTIQOMAH
عن أبي عمرو وقيل : أبي عمرة سفيان بن عبدالله الثقفي رضي الله عنه – قال : يا رسول الله , قل لي في الإسلام قولاً لا أسأل عنه أحداً غيرك, قال " قل آمنت بالله ثم استقم " رواه مسلم .
Dari Abu ‘Amrah Sufyan bin ‘Abdullah radhiyallahu anhu, ia berkata : " Aku telah berkata : ‘Wahai Rasulullah, katakanlah kepadaku tentang Islam, suatu perkataan yang aku tak akan dapat menanyakannya kepada seorang pun kecuali kepadamu’. Bersabdalah Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam : ‘Katakanlah : Aku telah beriman kepada Allah, kemudian beristiqamalah kamu’ “.
[Muslim no. 38]
Kalimat “katakanlah kepadaku tentang Islam, suatu perkataan yang aku tak akan dapat menanyakannya kepada seorang pun kecuali kepadamu”, maksudnya adalah ajarkanlah kepadaku satu kalimat yang pendek, padat berisi tentang pengertian Islam yang mudah saya mengerti, sehingga saya tidak lagi perlu penjelasan orang lain untuk menjadi dasar saya beramal. Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menjawab : “Katakanlah : ‘Aku telah beriman kepada Allah, kemudian beristiqamalah kamu’ “. Ini adalah kalimat pendek, padat berisi yang Allah berikan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.
Dalam dua kalimat ini telah terpenuhi pengertian iman dan Islam secara utuh. Beliau menyuruh orang tersebut untuk selalu memperbarui imannya dengan ucapan lisan dan mengingat di dalam hati, serta menyuruh dia secara teguh melaksanakan amal-amal shalih dan menjauhi semua dosa. Hal ini karena seseorang tidak dikatakan istiqamah jika ia menyimpang walaupun hanya sebentar. Hal ini sejalan dengan firman Allah : “Sesungguhnya mereka yang berkata : Allah adalah Tuhan kami kemudian mereka istiqamah……”.(QS. Fushshilat : 30)
yaitu iman kepada Allah semata-mata kemudian hatinya tetap teguh pada keyakinannya itu dan taat kepada Allah sampai mati.
‘Umar bin khaththab berkata : “Mereka (para sahabat) istiqamah demi Allah dalam menaati Allah dan tidak sedikit pun mereka itu berpaling, sekalipun seperti berpalingnya musang”. Maksudnya, mereka lurus dan teguh dalam melaksanakan sebagian besar ketaatannya kepada Allah, baik dalam keyakinan, ucapan, maupun perbuatan dan mereka terus-menerus berbuat begitu (sampai mati). Demikianlah pendapat sebagian besar para musafir. Inilah makna hadits tersebut, Insya Allah.
Begitu pula firman Allah : “Maka hendaklah kamu beristiqamah seperti yang diperintahkan kepadamu”.(QS. Hud : 112)
Menurut Ibnu ‘Abbas, tidak satu pun ayat Al Qur’an yang turun kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam yang dirasakan lebih berat dari ayat ini. Oleh karena itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam pernah bersabda :
“Aku menjadi beruban karena turunnya Surat Hud dan sejenisnya”.
Abul Qasim Al Qusyairi berkata : “Istiqamah adalah satu tingkatan yang menjadi penyempurna dan pelengkap semua urusan. Dengan istiqamah, segala kebaikan dengan semua aturannya dapat diwujudkan. Orang yang tidak istiqamah di dalam melakukan usahanya, pasti sia-sia dan gagal”. Ia berkata pula : “Ada yang berpendapat bahwa istiqamah itu hanyalah bisa dijalankan oleh orang-orang besar, karena istiqamah adalah menyimpang dari kebiasaan, menyalahi adat dan kebiasaan sehari-hari, teguh di hadapan Allah dengan kesungguhan dan kejujuran. Oleh karena itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda : ‘Istiqamahlah kamu sekalian, maka kamu akan selalu diperhitungkan orang’.
Al Washiti berkata : “Istiqamah adalah sifat yang dapat menyempurnakan kepribadian seseorang dan tidak adanya sifat ini rusaklah kepribadian seseorang”. Wallaahu a’lam.
الحديث الثاني والعشرون
HADITS KE-22
MELAKSANAKAN SYARI'AT ISLAM DENGAN BENAR
عن أبي عبدالله جابر بن عبدالله الأنصاري رضي الله عنهما أن رجلاً سأل رسول الله صلى الله عليه وسلم فقال : أرأيت إذا صليت المكتوبات , وصمت رمضان وأحللت الحلال , وحرمت الحرام ولم أزد على ذلك شيئاً أأدخل الجنة ؟ قال - نعم - رواه مسلم
Dari Abu ‘Abdullah, Jabir bin ‘Abdullah Al Anshari radhiyallahu anhuma, sungguh ada seorang laki-laki bertanya kepada Rasululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam : “Bagaimana pendapatmu jika aku melakukan shalat fardhu, puasa pada bulan Ramadhan, menghalalkan yang halal (melaksanakannya dengan penuh keyakinan), mengharamkan yang haram (menjauhinya) dan aku tidak menambahkan selain itu sedikit pun, apakah aku akan masuk surga?" Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menjawab : " Ya"
[Muslim no. 15]
Sahabat yang bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam ini bernama Nu’man bin Qauqal Abu ‘Amr bin Shalah mengatakan bahwa secara zhahir yang dimaksud dengan perkataan “aku mengharamkan yang haram” mencakup dua hal, yaitu meyakini bahwa sesuatu itu benar-benar haram dan tidak melanggarnya. Hal ini berbeda dengan perkataan “menghalalkan yang halal”, yang mana cukup meyakini bahwa sesuatu benar-benar halal saja.
Pengarang kitab Al Mufhim mengatakan secara umum bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam tidak mengatakan kepada penanya di dalam Hadits ini sesuatu yang bersifat tathawwu’ (sunnah). Hal ini menunjukkan bahwa secara umum boleh meninggalkan yang sunnah. Akan tetapi, orang yang meninggalkan yang sunnah dan tidak mau melakukannya sedikit pun, maka ia tidak memperoleh keuntungan yang besar dan pahala yang banyak. Akan tetapi, barang siapa terus-menerus meninggalkan hal-hal yang sunnah, berarti telah berkurang bobot agamanya dan berkurang pula nilai kesungguhannya dalam beragama. Barang siapa meninggalkan yang sunnah karena sikap meremehkan atau membencinya, maka hal itu merupakan perbuatan fasik yang patut dicela.
Para ulama kita berpendapat : “Bila penduduk suatu negeri bersepakat meninggalkan hal yang sunnah, maka mereka itu boleh diperangi sampai mereka sadar. Hal ini karena pada masa sahabat dan sesudahnya, mereka sangat tekun melakukan perbuatan-perbuatan sunnah dan perbuatan-perbuatan yang dipandang utama untuk menyempurnakan perbuatan-perbuatan wajib. Mereka tidak membedakan antara yang sunnah dan yang fiqih dalam memperbanyak pahala. Para imam ahli fiqih perlu menjelaskan perbedaan antara sunnah dan wajib hanya untuk menjelaskan konsekuensi hukum antara yang sunnah dan yang wajib jika hal itu ditinggalkan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam tidak menjelaskan perbedaan sunnah dan wajib adalah untuk memudahkan dan melapangkan, karena kaum muslim masih baru dengan Islamnya sehingga dikhawatirkan membuat mereka lari dari Islam. Ketika telah diketahui kemantapannya di dalam Islam dan kerelaan hatinya berpegang kepada agama ini, barulah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menggalakkan perbuatan-perbuatan sunnah. Demikian juga dengan urusan yang lain. Atau dimaksudkan agar orang tidak beranggapan bahwa amalan tambahan dan amalan utama keduanya merupakan hal yang wajib, sehingga jika meninggalkan konsekuensinya sama. Sebagaimana yang diriwayatkan pada Hadits lain bahwa ada seorang sahabat bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam tentang shalat, kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam memberitahukan bahwa shalat itu lima waktu. Lalu orang itu bertanya : “Apakah ada kewajiban bagiku selain itu?” Beliau menjawab : “Tidak, kecuali engkau melakukan (shalat yang lain) dengan kemauan sendiri”.
Orang itu kemudian bertanya tentanng puasa, haji dan beberapa hukum lain, lalu beliau jawab semuanya. Kemudian, di akhir pembicaraan orang itu berkata : “Demi Allah, aku tidak akan menambah atau mengurangi sedikitpun dari semua itu”. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam lalu bersabda :
“Dia akan beruntung jika benar”.
“Jika ia berpegang dengan apa yang telah diperintahkan kepadanya, niscaya ia masuk surga”.
Artinya, bila ia memelihara hal-hal yang diwajibkan, melaksanakan dan mengerjakan tepat pada waktunya, tanpa mengubahnya, maka dia mendapatkan keselamatan dan keberuntungan yang besar. Alangkah baiknya bila kita dapat berbuat seperti itu. Barang siapa dapat mengerjakan yang wajib lalu diiringi dengan yang sunnah, niscaya dia akan mendapatkan keberuntungan yang lebih besar.
Perbuatan sunnah yang disyari’atkan untuk menyempurnakan yang wajib. Sahabat yang bertanya tersebut dan sahabat lain sebelumnya, dibiarkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dalam keadaan seperti itu untuk memberikan kemudahan kepada kedua orang itu sampai hatinya mantap dan terbuka memahaminya dengan baik serta memiliki semangat kuat untuk melaksanakan hal-hal yang sunnah, sehingga dirinya menjadi ringan melaksanakannya.
الحديث الثالث والعشرون
HADITS KE-23
SUCI ITU SEBAGIAN DARI IMAN
عن أبي مالك –الحارث بن عاصم- الأشعري رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم - الطهور شطر الإيمان والحمد لله تملأ الميزان وسبحان الله والحمد لله تملأ ما بين السماء والأرض والصلاة نور والصدقة برهان والصبر ضياء والقران حجة لك أو عليك كل الناس يغدو فبائع نفسه فمعتقها أو مُوبقها -" رواه مسلم
Dari Abu Malik, Al Harits bin Al Asy'ari radhiyallahu 'anhu, ia berkata : “Telah bersabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam : ‘Suci itu sebagian dari iman, (bacaan) alhamdulillaah memenuhi timbangan, (bacaan) subhaanallaah dan alhamdulillaah keduanya memenuhi ruang yang ada di antara langit dan bumi. Shalat itu adalah nur, shadaqah adalah pembela, sabar adalah cahaya, dan Al-Qur'an menjadi pembela kamu atau musuh kamu. Setiap manusia bekerja, lalu dia menjual dirinya, kemudian pekerjaan itu dapat menyelamatkannya atau mencelakakannya”.
[Muslim no. 223]
Hadits ini memuat salah satu pokok Islam dan memuat salah satu dari kaidah penting Islam dan agama. Adapun yang dimaksud dengan kata “suci” ialah perbuatan bersuci.
Terdapat perbedaan pendapat tentang maksud kalimat “suci itu sebagian dari iman” yaitu: pahala suci merupakan sebagian dari pahala iman, sedangkan yang lain mengatakan bahwa yang dimaksud dengan iman di sini adalah shalat, sebagaimana firman Allah :
“Allah tidak menyia-nyiakan iman (shalat) kamu”.(QS. 2: 143)
Thaharah atau bersuci merupakan salah satu dari syarat sahnya shalat. Jadi, bersuci merupakan sebagian pekerjaan shalat. Kata “satrun” tidaklah mesti berarti betul-betul setengah, sekalipun ada yang berpendapat betul-betul setengah.
Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam “(bacaan) alhamdulillaah memenuhi timbangan”, maksudnya besar pahalanya memenuhi timbangan orang yang mengucapkannya. Dalam Al Qur’an dan Sunnah diterangkan tentang timbangan amal, berat dan ringannya. Begitu juga sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam “(bacaan) subhaanallaah dan alhamdulillaah keduanya memenuhi ruang yang ada di antara langit dan bumi”. Hal ini karena besarnya keutamaan ucapan tersebut yang berisi menyucikan Allah dari segala sifat kekurangan dan cacat.
Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam “Shalat itu adalah nur “ maksudnya ialah shalat itu mencegah perbuatan maksiat, merintangi perbuatan-perbuatan keji dan mungkar, serta menunjukkan ke jalan yang benar, sebagaimana cahaya yang dijadikan orang sebagai penunjuk jalan. Sebagaian yang lain berpendapat bahwa yang dimaksudkan, shalat itu kelak akan menjadi petunjuk jalan bagi pelakunya di hari kiamat. Sedangkan sebagian yang lain lagi berpendapat bahwa shalat seseorang kelak akan menjadi cahaya yang memancar di wajahnya di hari kiamat, dan ketika di dunia menjadikan wajah pelakunya cemerlang, yang mana hal ini tidak diperoleh orang-orang yang tidak shalat. Wallaahu a’lam.
Tentang sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam “ shadaqah adalah pembela ”, pengarang kitab At Tajrid mengatakan, maksudnya ialah dia akan membutuhkan pembelaan dari shadaqah (zakat)nya, sebagaimana ia membutuhkan pembelaan dengan berbagai bukti-bukti yang dapat menyelamatkannya dari hukuman. Seolah-olah seseorang jika kelak di hari kiamat dimintai tanggung jawab dalam membelanjakan hartanya, maka shadaqah (zakat)nya dapat menjadi pembela bagi dirinya dalam memberikan jawaban, misalnya ia berkata : “ Aku gunakan hartaku untuk membayar zakat ”.
Pendapat yang lain mengatakan bahwa maksudnya ialah shadaqah (zakat)nya menjadi bukti keimanan pelakunya. Hal ini karena orang munafik tidak mau mengeluarkan zakat karena tidak meyakininya. Barang siapa yang mengeluarkan zakat, hal itu menunjukkan kekuatan imannya. Wallaahu a’lam.
Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam “ sabar adalah cahaya ” maksudnya sabar itu sifat yang terpuji dalam agama, yaitu sabar dalam melaksanakan ketaatan dan dalam menjauhi kemaksiatan. Demikian juga sabar menghadapi hal yang tidak disenangi di dunia ini. Maksudnya, sabar itu sifat terpuji yang selalu membuat pelakunya memperoleh petunjuk untuk mendapatkan kebenaran.
Ibrahim Al Khawash berkata : “ Sabar yaitu teguh berpegang kepada Al Qur’an dan Sunnah ”. Ada yang berkata : “ Sabar yaitu teguh menghadapi segala macam cobaan dengan sikap dan perilaku yang baik ”.
Abu ‘Ali Ad Daqqaq berkata : “ Sabar yaitu sikap tidak mencela taqdir. Akan tetapi, sekedar menyatakan keluhan ketika menghadapi cobaan tidaklah dikatakan menyalahi sifat sabar ”. Allah berfirman tentang kasus Nabi Ayyub : “ Sungguh Kami mendapati dia seorang yang sabar, hamba yang sangat baik, dan orang yang suka bertobat ”. (QS. Shaad : 44) Padahal Nabi Ayyub pernah mengeluh dengan berkata : “ Sungguh bencana telah menimpaku dan Engkau (Ya Allah) adalah Tuhan yang paling berbelas kasih ”. (QS. Al Anbiya’ : 83)Wallaahu a’lam.
Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam “Al Qur’an menjadi pembela kamu atau musuh kamu” maksudnya jelas, yaitu bermanfaat jika kamu baca dan kamu amalkan, tetapi jika tidak, akan menjadi musuh kamu.
Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam “Setiap manusia bekerja, lalu dia menjual dirinya, kemudian pekerjaan itu dapat menyelamatkannya atau mencelakakannya” maksudnya setiap orang bekerja untuk dirinya. Ada orang yang menjual dirinya kepada Allah dengan berbuat ketaatan kepada-Nya sehingga dirinya selamat dari adzab, seperti Allah firmankan : “Sungguh Allah membeli dari orang-orang mukmin jiwa dan harta mereka, sehingga mereka mendapatkan surga”. (QS. 9 : 111)
Ada orang yang menjual dirinya kepada setan dan hawa nafsunya dengan mengikuti bisikan-bisikannya sehingga dirinya menjadi celaka. Ya Allah, berilah kami taufiq untuk melakukan amal ketaatan kepada-Mu dan jauhkanlah kami sehingga diri kami dapat terjauh dari perbuatan-perbuatan melawan perintah-Mu.
الحديث الرابع والعشرون
HADITS KE-24
HARAMNYA BERBUAT ZALIM
عن أبي ذر الغفاري رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم فيما يرويه عن ربه عزوجل أنه قال : - يا عبادي إني حرمت الظلم على نفسي , وجعلته بينكم محرماً فلا تظالموا , يا عبادي كلكم ضال إلا من هديته فاستهدوني أهدكم , يا عبادي كلكم جائع إلا من أطعمته فاستطعموني أطعمكم , يا عبادي كلكم عارٍ إلا من كسوته فاستكسوني أكسكم , يا عبادي إنكم تخطئون بالليل والنهار وأنا أغفر الذنوب جميعاً فاستغفروني أغفر لكم , يا عبادي إنكم لن تبلغوا ضري فتضروني ولن تبلغوا نفعي فتنفعوني, يا عبادي , لو أن أولكم و آخركم, وإنكسم وجنكم كانوا على أتقى قلب رجل واحد منكم ما زاد ذلك في ملكي شيئاً , يا عبادي لو أن أولكم و آخركم وإنكسم وجنكم كانوا على أفجر قلب رجل واحد منكم ما نقص ذلك في ملكي شيئاً , يا عبادي لو أن أولكم و آخركم وإنكسم وجنكم قاموا على صعيد واحد فسألوني فأعطيت كل واحد مسألته ما نقص ذلك مما عندي إلا كما ينقص المخيط إذا أدخل البحر , يا عبادي إنما هي أعمالكم أحصيها لكم ثم أوفيكم إياها فمن وجد خيراً فليحمد الله ومن وجد غير ذلك فلا يلومن إلا نفسه - رواه مسلم
Dari Abu Dzar Al-Ghifari radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, beliau meriwayatkan dari Allah 'azza wa Jalla, sesungguhnya Allah telah berfirman: "Wahai hamba-Ku, sesungguhnya Aku mengharamkan (berlaku) zhalim atas diri-Ku dan Aku menjadikannya di antaramu haram, maka janganlah kamu saling menzhalimi. Wahai hamba-Ku, kamu semua sesat kecuali orang yang telah Kami beri petunjuk, maka hendaklah kamu minta petunjuk kepada-Ku, pasti Aku memberinya. Kamu semua adalah orang yang lapar, kecuali orang yang Aku beri makan, maka hendaklah kamu minta makan kepada-Ku, pasti Aku memberinya. Wahai hamba-Ku, kamu semua asalnya telanjang, kecuali yang telah Aku beri pakaian, maka hendaklah kamu minta pakaian kepada-Ku, pasti Aku memberinya. Wahai hamba-Ku, sesungguhnya kamu melakukan perbuatan dosa di waktu siang dan malam, dan Aku mengampuni dosa-dosa itu semuanya, maka mintalah ampun kepada-Ku , pasti Aku mengampuni kamu. Wahai hamba-Ku, sesungguhnya kamu tidak akan dapat membinasakan Aku dan kamu tak akan dapat memberikan manfaat kepada Aku. Wahai hamba-Ku, kalau orang-orang terdahulu dan yang terakhir diantaramu, sekalian manusia dan jin, mereka itu bertaqwa seperti orang yang paling bertaqwa di antaramu, tidak akan menambah kekuasaan-Ku sedikit pun, jika orang-orang yang terdahulu dan yang terakhir di antaramu, sekalian manusia dan jin, mereka itu berhati jahat seperti orang yang paling jahat di antara kamu, tidak akan mengurangi kekuasaan-Ku sedikit pun juga. Wahai hamba-Ku, jika orang-orang terdahulu dan yang terakhir di antaramu, sekalian manusia dan jin yang tinggal di bumi ini meminta kepada-Ku, lalu Aku memenuhi seluruh permintaan mereka, tidaklah hal itu mengurangi apa yang ada pada-Ku, kecuali sebagaimana sebatang jarum yang dimasukkan ke laut. Wahai hamba-Ku, sesungguhnya itu semua adalah amal perbuatanmu. Aku catat semuanya untukmu, kemudian Kami membalasnya. Maka barang siapa yang mendapatkan kebaikan, hendaklah bersyukur kepada Allah dan barang siapa mendapatkan selain dari itu, maka janganlah sekali-kali ia menyalahkan kecuali dirinya sendiri”.
[Muslim no. 2577]
Kalimat “sesungguhnya Aku mengharamkan (berlaku) zhalim atas diri-Ku dan Aku menjadikannya di antaramu haram”, sebagian ulama mengatakan maksudnya ialah Allah tidak patut dan tidak akan berbuat zhalim seperti tersebut pada firman-Nya :
“ Tidak patut bagi Tuhan yang Maha Pemurah mengambil anak ”. (QS. 19 : 92)
Jadi, zhalim bagi Allah adalah sesuatu yang mustahil. Sebagian lain berpendapat , maksudnya ialah seseorang tidak boleh meminta kepada Allah untuk menghukum musuhnya atas namanya kecuali dalam hal yang benar, seperti tersebut dalam firman-Nya dalam Hadits di atas : “Sungguh Aku mengharamkan diri-Ku untuk berbuat zhalim”. Jadi, Allah tidak akan berbuat zhalim kepada hamba-Nya. Oleh karena itu, bagaimana orang bisa mempunyai anggapan bahwa Allah berbuat zhalim kepada hamba-hamba-Nya untuk kepentingan tertentu?
Begitu pula kalimat “janganlah kamu saling menzhalimi” maksudnya bahwa janganlah orang yang dizhalimi membalas orang yang menzhaliminya.
Dan kalimat “Wahai hamba-Ku, kamu semua sesat kecuali orang yang telah Kami beri petunjuk, maka hendaklah kamu minta petunjuk kepada-Ku, pasti Aku memberinya”, mengingat betapa kita ini lemah dan fakir untuk memenuhi kepentingan kita dan untuk melenyapkan gangguan-gangguan terhadap diri kita kecuali dengan pertolongan Allah semata. Makna ini berpangkal pada pengertian kalimat : “Tiada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah”. (QS. 18 : 39)
Hendaklah orang menyadari bila ia melihat adanya nikmat pada dirinya, maka semua itu dari Allah dan Allah lah yang memberikan kepadanya. Hendaklah ia juga bersyukur kepada Allah, dan setiap kali nikmat itu bertambah, hendaklah ia bertambah juga dalam memuji dan bersyukur kepada Allah.
Kalimat “maka hendaklah kamu minta petunjuk kepada-Ku, pasti Aku memberinya” yaitu mintalah petunjuk kepada-Ku, niscaya Aku memberi petunjuk kepadamu. Kalimat ini hendaknya membuat hamba menyadari bahwa seharusnyalah ia meminta hidayah kepada Tuhannya, sehingga Dia memberinya hidayah. Sekiranya dia diberi hidayah sebelum meminta, barangkali dia akan berkata : “Semua yang aku dapat ini adalah karena pengetahuan yang aku miliki”.
Begitu pula kalimat “kamu semua adalah orang yang lapar, kecuali orang yang Aku beri makan, maka hendaklah kamu minta makan kepada-Ku, pasti Aku memberinya”, maksudnya ialah Allah menciptakan semua makhluk-Nya berkebutuhan kepada makanan, setiap orang yang makan niscaya akan lapar kembali sampai Allah memberinya makan dengan mendatangkan rezeki kepadanya, menyiapkan alat-alat yang diperlukannya untuk dapat makan. Oleh karena itu, orang yang kaya jangan beranggapan bahwa rezeki yang ada di tangannya dan makanan yang disuapkan ke mulutnya diberikan kepadanya oleh selain Allah. Hadits ini juga mengandung adab kesopanan berperilaku kepada orang fakir. Seolah-olah Allah berfirman : “Janganlah kamu meminta makanan kepada selain Aku, karena orang-orang yang kamu mintai itu mendapatkan makanan dari Aku. Oleh karena itu, hendaklah kamu minta makan kepada-Ku, niscaya Aku akan memberikannya kepada kamu”. Begitu juga dengan kalimat selanjutnya.
Kalimat “sesungguhnya kamu melakukan perbuatan dosa di waktu siang dan malam”. Kalimat semacam ini merupakan nada celaan yang seharusnya setiap mukmin malu terhadap celaan ini. Demikian pula bahwa sesungguhnya Allah menciptakan malam sebagai waktu untuk berbuat ketaatan dan menyiapkan diri berbuat ikhlas, karena pada malam hari itulah pada umumnya orang beramal jauh dari sifat riya’ dan nifaq. Oleh karena itu, tidaklah seorang mukmin merasa malu bila tidak menggunakan waktu malam hari untuk beramal karena pada waktu tersebut umumnya orang beramal jauh dari sifat riya’ dan nifaq. Tidaklah pula seorang mukmin merasa malu bila tidak menggunakan malam dan siang untuk beramal karena kedua waktu itu diciptakan menjadi saksi bagi manusia sehingga setiap orang yang berakal sepatutnya taat kepada Allah dan tidak tolong-menolong dalam perbuatan menyalahi perintah Allah.
Bagaimana seorang mukmin patut berbuat dosa terang-terangan atau tersembunyi padahal Allah telah menyatakan “Aku mengampuni semua dosa”. Disebutkannya dengan kata “semua dosa” adalah karena hal itu dinyatakan sebelum adanya perintah kepada kita untuk memohon ampun, agar tidak seorang pun merasa putus asa dan pengampunan Allah karena dosa yang dilakukannya sudah banyak.
Kalimat “kalau orang-orang terdahulu dan yang terakhir diantaramu, sekalian manusia dan jin, mereka itu bertaqwa seperti orang yang paling bertaqwa di antaramu, tidak akan menambah kekuasaan-Ku sedikit pun” menunjukkan bahwa ketaqwaan seseorang kepada Allah itu adalah rahmat bagi mereka. Hal itu tidak menambah kekuasaan Allah sedikit pun.
Kalimat “jika orang-orang terdahulu dan yang terakhir di antaramu, sekalian manusia dan jin yang tinggal di bumi ini meminta kepada-Ku, lalu Aku memenuhi seluruh permintaan mereka, tidaklah hal itu mengurangi apa yang ada pada-Ku, kecuali sebagaimana sebatang jarum yang dimasukkan ke laut”, berisikan peringatan kepada segenap makhluk agar mereka banyak-banyak meminta dan tidak seorang pun membatasi dirinya dalam meminta dan tidak seorang pun membatasi dirinya dalam meminta karena milik Allah tidak akan berkurang sedikit pun, perbendaharaan-Nya tidak akan habis, sehingga tidak ada seorang pun patut beranggapan bahwa apa yang ada di sisi Allah menjadi berkurang karena diberikan kepada hamba-Nya, sebagaimana disabdakan
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam pada Hadits lain : “Tangan Allah itu penuh, tidak menjadi berkurang perbendaraan yang dikeluarkan sepanjang malam dan siang. Tidakkah engkau pikirkan apa yang telah Allah belanjakan sejak mula mencipta langit dan bumi. Sesungguhnya Allah tidak pernah kehabisan apa yang ada di tangan kanannya”.
Rahasia dari perkataan ini ialah bahwa kekuasaan-Nya mampu mencipta selama-lamanya, sama sekali Dia tidak patut disentuh oleh kelemahan dan kekurangan. Segala kemungkinan senantiasa tidak terbatas atau terhenti. Kalimat “kecuali sebagaimana sebatang jarum yang dimasukkan ke laut” ini adalah kalimat perumpamaan untuk memudahkan memahami persoalan tersebut dengan cara mengemukakan hal yang dapat kita saksikan dengan nyata. Maksudnya ialah kekayaan yang ada di tangan Allah itu sedikit pun tidak akan berkurang.
Kalimat “sesungguhnya itu semua adalah amal perbuatanmu. Aku catat semuanya untukmu, kemudian Kami membalasnya. Maka barang siapa yang mendapatkan kebaikan, hendaklah bersyukur kepada Allah” maksudnya janganlah orang beranggapan bahwa ketaatan dan ibadahnya merupakan hasil usahanya sendiri, tetapi hendaklah ia menyadari bahwa hal ini merupakan pertolongan dari Allah dan karena itu hendaklah ia bersyukur kepada Allah.
Kalimat “dan barang siapa mendapatkan selain dari itu”. Di sini tidak digunakan kalimat “mendapati kejahatan (keburukan)”, maksudnya barang siapa yang menemukan sesuatu yang tidak baik, maka hendaklah ia mencela dirinya sendiri.
Penggunaan kata penegasan dengan “janganlah sekali-kali” merupakan peringatan agar jangan sampai terlintas di dalam hati orang yang mendapati sesuatu yang tidak baik ada keinginan menyalahkan orang lain, tetapi hendaklah ia menyalahkan dirinya sendiri.
Wallaahu a’lam.
الحديث الخامس والعشرون
HADITS KE-25
BERSEDEKAH TIDAK MESTI DENGAN HARTA
عن أبي ذر رضي الله عنه أن أناساً من أصحاب رسول الله صلى الله عليه وسلم قالوا للنبي صلى الله عليه وسلم : يا رسول الله ذهب أهل الدثور بالأجور يُصلون كما نصلي ويصومون كما نصوم ويتصدقون بفضول أموالهم قال - أوليس الله جعل لكم ما تصدقون به إن لكم بكل تسبيحة صدقة , وكل تكبيرة صدقة , وكل تحميدة صدقة وكل تهليله صدقة , وأمر بالمعروف صدقة ونهي عن منكر صدقة ,وفي يُضح أحدكم صدقة - قالوا يا رسول الله أيأتي أحدنا شهوته ويكون له فيها أجر ؟ قال - أرأيتم لو وضعها في حرام أكان عليه وزر فكذلك إذا وضعها في الحلال كان له أجر
Dari Abu Dzar radhiallahu 'anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, ia berkata: Sesungguhnya sebagian dari para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam : “Wahai Rasulullah, orang-orang kaya lebih banyak mendapat pahala, mereka mengerjakan shalat sebagaimana kami shalat, mereka berpuasa sebagaimana kami berpuasa, dan mereka bershadaqah dengan kelebihan harta mereka”. Nabi bersabda : “Bukankah Allah telah menjadikan bagi kamu sesuatu untuk bershadaqah ? Sesungguhnya tiap-tiap tasbih adalah shadaqah, tiap-tiap tahmid adalah shadaqah, tiap-tiap tahlil adalah shadaqah, menyuruh kepada kebaikan adalah shadaqah, mencegah kemungkaran adalah shadaqah dan persetubuhan salah seorang di antara kamu (dengan istrinya) adalah shadaqah “. Mereka bertanya : “ Wahai Rasulullah, apakah (jika) salah seorang di antara kami memenuhi syahwatnya, ia mendapat pahala?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menjawab : “Tahukah engkau jika seseorang memenuhi syahwatnya pada yang haram, dia berdosa, demikian pula jika ia memenuhi syahwatnya itu pada yang halal, ia mendapat pahala”.
[Muslim no. 1006]
Hadits ini menerangkan keutamaan tasbih dan semua macam dzikir, amar ma’ruf nahi mungkar, berniat karena Allah dalam hal-hal mubah, karena semua perbuatan dinilai sebagai ibadah bila dengan niat yang ikhlas. Hadits ini juga menunjukkan dibenarkannya seseorang bertanya tentang sesuatu yang tidak diketahuinya kepada orang yang berilmu, bila ia mengetahui bahwa orang yang ditanya itu menunjukkan sikap senang terhadap permasalahan yang ditanyakan dan tidak dilakukan dengan cara yang buruk, dan orang yang berilmu akan menerangkan kepadanya apa yang tidak diketahuinya itu.
Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam “menyuruh kepada kebaikan adalah shadaqah, mencegah kemungkaran adalah shadaqah” menyatakan pengakuan bahwa setiap orang yan melakukan amar ma’ruf dan nahi mungkar dipandang melakukan shadaqah, yang hal ini akan memperjelas makna tasbih dan hal-hal yang disebut sebelumnya, karena amar ma’ruf dan nahi mungkar adalah fardhu kifayah, sekalipun bisa juga menjadi fardhu ‘ain. Berbeda halnya dengan dzikir yang merupakan perbuatan sunnah, pahala atas perbuatan wajib lebih banyak daripada perbuatan sunnah, seperti yang disebutkan dalam sebuah Hadits Qudsi yang diriwayatkan oleh Bukhari, Allah berfirman : “Tidaklah hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan perbuatan yang Aku cintai yang Aku wajibkan kepadanya”.
Sebagian ulama berkata : “Pahala atas perbuatan wajib tujuh puluh derajat di atas perbuatan sunnah, berdasarkan suatu Hadits”.
Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam “persetubuhan salah seorang di antara kamu (dengan istrinya) adalah shadaqah “. Telah disebutkan di atas bahwa perbuatan-perbuatan mubah yang dilakukan dengan niat menaati aturan Allah adalah shadaqah. Jadi, persetubuhan dinilai sebagai ibadah apabila diniatkan oleh seseorang untuk memenuhi hak dan kewajiban suami istri secara ma’ruf atau untuk mendapatkan anak yang shalih atau menjauhkan diri dari zina atau untuk tujuan-tujuan baik lainnya.
Pertanyaan shahabat : “Wahai Rasulullah, apakah (jika) salah seorang di antara kami memenuhi syahwatnya, ia mendapat pahala?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menjawab : “Tahukah engkau jika seseorang memenuhi syahwatnya pada yang haram, dia berdosa, demikian pula jika ia memenuhi syahwatnya itu pada yang halal, ia mendapat pahala” mengandung isyarat dibenarkannya melakukan qiyas dalam hukum. Demikianlah pendapat para ulama pada umumnya kecuali aliran Zhahiri.
Tentang riwayat yang diperoleh dari para tabi’in dan lain-lain mengenai celaan terhadap qiyas dalam hukum, maka yang dimaksud bukanlah qiyas yang populer dikenal oleh para ahli fiqih mujtahid. Qiyas yang dimaksud adalah qiyasul ‘aksi (qiyas sebaliknya, atau mafhum mukhalafah). Para ahli ushul berbeda pendapat dalam mempraktekkan qiyas ini, tetapi Hadits di atas mendukung pendapat yang menjadikan qiyas ini sebagai satu cara menetapkan hukum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar